Kalampa.co ~ Jakarta, 9 September 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham-Imipas), Yusril Ihza Mahendra, bersama Wakil Menko, Otto Hasibuan, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi para tahanan, khususnya mereka yang ditangkap usai aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Kunjungan ini tidak hanya terekam oleh kamera media, tetapi disampaikan Prof. Yusril melalui akun Instagram resminya, @yusrilihzamhd. Unggahan tersebut menampilkan dokumentasi saat Menko Kumham-Imipas dan Wakil Menko Otto Hasibuan berinteraksi dengan sejumlah tahanan.
Dalam kunjungan tersebut, Yusril sempat menemui Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation yang kini mendekam di tahanan. Delpedro diduga berperan dalam penyebaran konten melalui media sosial yang dianggap memicu kerusuhan. Namun, ia tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Menanggapi hal itu, Yusril menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara adil, jujur, tanpa pemaksaan, serta tetap memberi ruang bagi pendampingan hukum.
Selain memastikan proses hukum berjalan transparan, Yusril juga meninjau fasilitas rutan. Ia menyebut bahwa kebutuhan dasar tahanan, mulai dari makanan tiga kali sehari, pakaian yang layak, hingga kebersihan toilet, sudah terpenuhi. Pemerintah, menurutnya, ingin memastikan hak-hak tahanan tidak terabaikan, termasuk bagi anak-anak yang tengah berhadapan dengan hukum. Dalam konteks ini, pendekatan restorative justice kembali ditegaskan sebagai prioritas.
Otto Hasibuan menambahkan, kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan transparansi hukum di hadapan publik. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa proses penegakan hukum berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kita ingin masyarakat tahu bahwa tidak ada yang ditutupi dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.
Langkah Yusril dan Otto ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tengah berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan pengawasan langsung, diharapkan tidak ada ruang bagi praktik sewenang-wenang, sehingga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin terjaga. (a.a)



















