Kalampa.co~ DPR RI menerima aspirasi dari berbagai kelompok mahasiswa terkait isu kebangsaan, Rabu (3/9/2025). Kegiatan yang disiarkan langsung melalui akun YouTube DPR RI ini menghadirkan elemen organisasi mahasiswa dari berbagai kampus dan menjadi ruang dialog terbuka terkait dinamika sosial dan politik terkini.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah isu penting, mulai dari tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi, polemik tunjangan anggota DPR, hingga dorongan untuk mempercepat proses legislasi yang dianggap mendesak. Aspirasi itu disebut sebagai wujud kepedulian generasi muda dalam mengawal jalannya demokrasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa lembaga legislatif akan memprioritaskan penyelesaian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sebelum melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset. “RUU Perampasan Aset berkaitan erat dengan RKUHAP. Untuk menghindari tumpang tindih, kami akan menyelesaikan RKUHAP terlebih dahulu. Setelah itu baru masuk ke RUU Perampasan Aset,” ujarnya.
Saan menambahkan, DPR RI berkomitmen menuntaskan RUU Perampasan Aset dan juga berbagai undang undang lainnya yang menjadi kebutuhan dari masyarakat.