Kalampa.co ~ Aksi Kamisan Palu kembali digelar pada Kamis, 4 September 2025, di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Aksi damai ini mengangkat beragam isu strategis, mulai dari desakan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu hingga kritik terhadap praktik represifitas aparat dalam penanganan massa aksi.
Massa aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi politik, pembacaan puisi, serta pernyataan sikap. Aksi ini dipandang sebagai kelanjutan dari aspirasi yang telah digaungkan pada demonstrasi 1 September 2025 lalu, dengan menekankan pentingnya konsistensi perjuangan masyarakat sipil dalam mengawal isu kemanusiaan.
Anggun, salah satu peserta Aksi Kamisan Palu, menegaskan bahwa gerakan ini merepresentasikan luka kolektif masyarakat atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan. “Aksi Kamisan bertujuan untuk kembali menyuarakan isu-isu daerah yang sempat kami gaungkan pada aksi 1 September kemarin. Selain itu, aksi ini adalah wujud luka kolektif kita atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini tidak pernah terselesaikan secara tuntas. Harapannya, isu yang disuarakan dapat terkawal dengan baik dan negara serius memenuhi janjinya atas penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” ungkapnya.
Aksi Kamisan Palu diharapkan dapat terus menjadi ruang moral bagi masyarakat dalam menyuarakan keadilan, serta mengingatkan negara akan tanggung jawab konstitusionalnya dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.