Palu, Kalampa.co – Bus Trans Palu yang telah beroperasi sejak 01 Oktober 2024, berjumlah sebanyak 26 Unit dan melayani empat koridor, menimbulkan permasalahan akibat dampak aktifitas dari Bus-bus tersebut.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu Ari Uzama, meganggap Walikota Palu tidak bertanggung jawab atas program yang di buatnya.
Menurut Ari, hal ini di sebabkan oleh tidak diperhatikannya persoalan bus kota yang terparkir secara sembarangan, serta dampak dari aktifitas tersebut mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang melintas.
“Harapan kami sederhana dalam menyoroti hal ini, dikarenakan aktifitas parkir bus yang di lakukan di taman GOR Kota Palu sangatlah tidak baik untuk kesehatan masyarakat Kota Palu” Ungkap Ari, Senin (30/12/2024).
“Taman gor yang diharapkan menjadi tempat untuk aktifitas menyehatkan tubuh, namun yang terjadi sebaliknya” Sambungnya
Ia mengungkapkan, penelitan dari World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa polusi udara merupakan suatu permasalahan utama dalam pencemaran lingkungan, salah satunya adalah polusi lingkuangan itu berasal dari kendaraan. Polutan gas buang kendaraan bermotor berupa gas CO, CO2, NO, SO, serta Pb merupakan penyebab pencemaran udara.
“Hal ini yang coba kami ingatkan kepada pemerintah kota palu dalam hal ini Wali Kota Palu yang tidak bertanggung jawab atas program nya sendiri dan membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat Kota Palu” Tutup Ari