Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini

Arah Kebijakan Pemerintah dalam Mengatur Pasar, Pembangunan, Demokrasi Ekonomi, dan Keadilan Sosial dalam Menjaga Kedaulatan Energi, Sumber Daya Mineral, Minyak, dan Gas

22
×

Arah Kebijakan Pemerintah dalam Mengatur Pasar, Pembangunan, Demokrasi Ekonomi, dan Keadilan Sosial dalam Menjaga Kedaulatan Energi, Sumber Daya Mineral, Minyak, dan Gas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Arah Kebijakan Pemerintah dalam Mengatur Pasar, Pembangunan, Demokrasi Ekonomi, dan Keadilan Sosial dalam Menjaga Kedaulatan Energi, Sumber Daya Mineral, Minyak, dan Gas

Oleh: Renaldi Kuamas, HMI Badko Sulteng

Example 300x600

1. Arah Kebijakan Pemerintah dalam Mengatur Pasar
Pemerintah memiliki peran strategis dalam mengatur pasar untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan sumber daya alam. Beberapa kebijakan utama yang diterapkan meliputi:
Regulasi dan Intervensi Pasar: Pemerintah mengatur harga, distribusi, serta perdagangan energi dan sumber daya alam untuk mencegah monopoli dan memastikan akses yang adil bagi masyarakat.
Subsidi dan Insentif: Pemberian subsidi pada sektor energi, terutama bagi masyarakat kurang mampu, serta insentif bagi industri yang berinvestasi dalam energi baru dan terbarukan.
Kebijakan Proteksi dan Hilirisasi: Mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi sumber daya mineral dan energi, mengurangi ekspor bahan mentah, dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.
2. Perubahan Arah Pembangunan dan Demokrasi Ekonomi
Dalam konteks pembangunan nasional, pemerintah semakin menekankan pada demokrasi ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Perubahan arah pembangunan ini mencakup:
Ekonomi Berbasis Keadilan Sosial: Mendorong pemerataan pembangunan dengan meningkatkan partisipasi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam serta memperkuat BUMN dan koperasi.
Desentralisasi dan Keterlibatan Masyarakat: Meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan sumber daya, termasuk hak-hak masyarakat adat dan lokal.
Diversifikasi Ekonomi dan Penguatan Sektor Non-Migas: Mengurangi ketergantungan terhadap sektor migas dengan mengembangkan industri berbasis energi terbarukan dan ekonomi hijau.
3. Meneguhkan Komitmen Keadilan Sosial dalam Menjaga Kedaulatan Energi, Sumber Daya Mineral, Minyak, dan Gas
Sebagai bangsa yang berdaulat, pemerintah berkomitmen menjaga kedaulatan energi dengan menegakkan prinsip keadilan sosial melalui kebijakan berikut:
Nasionalisasi dan Kedaulatan Pengelolaan SDA: Memastikan sumber daya alam dikelola untuk kepentingan nasional dengan mengurangi dominasi asing serta memperkuat peran negara dalam sektor energi dan sumber daya mineral.
Akses Energi yang Merata dan Terjangkau: Menjamin ketersediaan energi bagi seluruh masyarakat, termasuk daerah terpencil, dengan membangun infrastruktur energi yang lebih luas.
Peningkatan Investasi dan Teknologi Energi Baru Terbarukan: Mengurangi ketergantungan pada energi fosil dengan mempercepat transisi ke energi hijau seperti tenaga surya, air, dan geothermal.
Penegakan Hukum dan Anti-Korupsi dalam Sektor Energi: Mencegah praktik korupsi dan eksploitasi yang merugikan negara serta memastikan tata kelola sumber daya yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur pasar, mengarahkan pembangunan, serta menegakkan demokrasi ekonomi untuk memastikan keadilan sosial dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan kebijakan yang berorientasi pada kedaulatan energi dan kesejahteraan rakyat, Indonesia dapat mempertahankan kontrol atas sumber daya strategisnya demi kepentingan nasional dan keberlanjutan masa depan

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *