Palu, 25 Agustus 2025 – Aliansi Mahasiswa Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (25/8). Aksi ini mengangkat tema #Indonesia(c)emas dan menyoroti berbagai isu kebijakan nasional maupun daerah.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak pemerintah membatalkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mengevaluasi pajak 10 persen yang dibebankan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, isu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan evaluasi tata kelola pertambangan di Sulawesi Tengah turut disuarakan.
Situasi sempat tidak kondusif ketika massa aksi berusaha masuk ke area gedung DPRD. Aparat kepolisian yang berjaga terpaksa mengerahkan mobil water cannon untuk membubarkan massa. Hingga pukul 18.00 WITA, aksi resmi dibubarkan tanpa massa aksi berhasil memasuki gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Meski berakhir dengan ketegangan, aksi ini mencerminkan konsistensi mahasiswa Palu dalam mengawal kebijakan publik serta mengkritisi regulasi yang dinilai memberatkan masyarakat. Aliansi menyatakan akan terus mengawal isu-isu strategis, terutama terkait kebijakan perpajakan dan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah. (T4)