Palu, Kalampa.co – Ribuan Mahasiswa Kota Palu yang tergabung dalam aliansi dari beberapa perguruan tinggi Se-Kota Palu menggelar aksi kawal putusan MK dan tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (23/08/2024).
Massa aksi mulai berkumpul dan memadati Jalan Samratulangi pukul 10.00 WITA, yang mebawa sejumlah ataribut organisasi dan spanduk.
Massa aksi yang menyampaikan orasinya mengatakan “DPR adalah dewan penghianat rakyat”
Dalam Aksinya, mereka menyampaikan dua tuntutan, yaitu mendesak Presiden dan DPR-RI untuk menindaklanjuti hasil putusan MK mengingat putusan MK bersifat Final dan mengikat, serta membatalkan revisi UU Pilkada.
Setelah berjalan lama, masa aksi yang meminta untuk masuk ge Gedung perwakilan rakyat namun dihalau oleh aparat kepolisian sehingga aksi damai sekita menjadi ricuh.
Pantauan kalampa.co, masa aksi yang sudah tidak dapat kontrol melempari petugas dengan botol air kemasan dan batu, sehingga petugas memukul mundur massa aksi.
massa juga sempat terlibat adu mulut dan bersitegang dengan aparat kepolisian yang berseragam preman.