Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukumSulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Tolitoli, Sulteng

28
×

Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Tolitoli, Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tolitoli, Kalampa.co – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri kembali menunjukkan langkah preventif dengan menangkap satu orang terduga teroris di wilayah Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada Kamis (17 Juli 2025). Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, pada Senin (21 Juli 2025).

Tersangka inisial LA, berusia 53 tahun, diringkus di kawasan Perumahan Bola Indah, Kelurahan Nalu, Tolitoli. LA diketahui telah tinggal di wilayah tersebut selama lebih dari 20 tahun dan bekerja sebagai penjual keripik.

Example 300x600

Dalam penangkapan itu, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa tas, dokumen, dan dua gawai. Saat diringkus, tersangka diketahui tengah berada bersama keluarga . Tersangka kemudian dibawa ke Mako Brimob Tolitoli untuk proses penyidikan lanjutan.

Menurut Mayndra, operasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi preventive strike untuk mencegah potensi ancaman teror. “Kami membenarkan telah melakukan penangkapan. Saat ini masih dalam tahap penyidikan, sehingga belum ada informasi lebih lanjut yang bisa kami sampaikan,” ujar Mayndra.

Penangkapan ini terjadi di saat bersamaan dengan peningkatan pengawasan terhadap jaringan teror. Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap satu orang berinisial Y di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga sebagai fasilitator jaringan teror . Dengan begitu, dua orang terduga teroris ditangkap Densus 88 dalam jangka waktu satu pekan terakhir masing-masing di Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, belum tersedia informasi resmi mengenai jaringan ataupun afiliasi teror yang melibatkan LA. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peran dan koneksi lebih lanjut. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *