Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaSulawesi Tengah

Salah Satu Paslon Presma Untad Bertemu Gubernur Sulteng, Ketua MM Untad : Belum Ada Presma Untad Yang Sah

108
×

Salah Satu Paslon Presma Untad Bertemu Gubernur Sulteng, Ketua MM Untad : Belum Ada Presma Untad Yang Sah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palu, Kalampa.co – Setelah beredarnya di Media sosial foto salah satu calon Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako (Presma Untad) yang bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Jl Moh Hatta, Kota Palu, pada Selasa 24 Juni 2025 lalu.

‎Kehadiran salah satu paslon Presma Untad dalam audiensi resmi bersama Gubernur Sulteng dan para Presiden Mahasiswa dari kampus ada di Kota Palu, menyebut diri sebagai Presma Untad, menimbulkan kritik dari berbagai elemen mahasiswa, salah satunya dari Ketua Majelis Mahasiswa Universitas Tadulako (MM Untad)

‎Ketua MM Untad Farhan Mubina, menyoroti postingan tersebut, yang mana narasi mengenai calon tersebut sebagai Presma Untad, padahal hingga saat ini belum ada Presma Untad resmi yang dilantik akibat sengketa hasil Pemilihan Raya (Pemira) yang masih bergulir.

‎Menurut Farhan, Pemilihan Raya Mahasiswa Universitas Tadulako tahun 2025 yang di selenggarkan oleh MM Untad memang telah digelar, namun hasilnya menuai gugatan dari salah satu pihak.

‎”Proses penyelesaian sengketa masih berlangsung di ranah internal kampus melalui birokrasi Universitas Tadulako dalam hal ini di ambil alih semuanya oleh Rektor Universitas Tadulako” Ungkap Farhan saat di temui Rabu (25/06/2025).

‎Lanjut Farhan, ia mengatakan belum ada keputusan final dari pihak kampus terkait hasil sah sengketa pemira. Maka, secara hukum dan etika, belum ada satu pun paslon yang berhak mengklaim diri sebagai Presiden Mahasiswa Untad.

‎”sebagai penyelenggara saya menilai postingan tersebut berpotensi menciptakan disinformasi publik dan mencoreng kredibilitas serta marwah organisasi kemahasiswaan Universitas Tadulako di mata pihak luar. Serta menghimbau kepada setiap calon priseden mahasiswa untuk tetap berpegang pada kesepakatan yang terwujud pada pertemuan antara penyelengara, birokrasi dan calon-calon pada tanggal 15 Mei 2025.” Ujar ketua MM Untad

‎Farhan juga menyampaikan bahwa, pihak birokrasi kampus, melalui Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dalam sebuah kegiatan kemahasiswaan, telah menegaskan bahwa status Presma Untad baru akan sah setelah selesainya proses penyelesaian sengketa dan di tetapkannya dalam Surat Keputusan Rektor Untad mengenai Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tadulako.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *